Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur Ungkap Kasus Pencurian

Banjarmasin, Kilasinspirasi.my.id – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Pelaku diketahui berinisial HOS (30) melancarkan aksinya di Jalan Manunggal II, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur dan tertangkap di Kawasan Jalan A. Yani Km. 4, Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur pada Rabu (7/5/2025).

Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Morris Widhi Harto melalui Kanit Reskrim, Iptu Hendra Agustian Ginting mengungkapkan teknik tersangka melancarkan aksinya.

“Pelaku memasuki rumah korban saat sang penghuni tidak berada ditempat. Kemudian pelaku merusak pintu Utama dan menerobos masuk ke dalam rumah dan merusak lemari serta menggasak uang tunai senilai Rp. 7 juta yang tersimpan di dalam buku catatan. Beruntung aksi pelaku terekam kamera CCTV sehingga pelaku berhasil diamankan dengan cepat,” ungkap Hendra, Kamis (8/5/2025).

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur menjelaskan hasil barang bukti yang digasak pelaku dari pencurian tersebut.

“Hasil kasus ini, pelaku berhasil membawa 1 unit HP merk Vivo warna merah, uang tunai sebesar Rp. 7 juta dan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul warna putih dengan nopol DA 6936 NA yang saat ini kami amankan sebagai barang bukti,” jelasnya.

Kini pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP dan saat ini petugas sedang melakukan selidik terkait motif pelaku.

Teks Foto: Pelaku beserta barang bukti hasil pencurain diamankan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur. Foto: Foto: Humas Polsek Banjarmasin Timur

 

Sumber: H. Muhammad Arsyad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *