Makassar, Kilasinspirasi.my.id.-Sidang Gugatan Perlawanan Eksekusi masuk ke dalam pokok perkara. Ketidakhadiran Terlawan dalam hal ini Itje Siti Aisyah di pertanyakan oleh Warga selaku Pelawan. Di Hadapan Majelis Hakim, Warga mengajukan keberatan atas keberulangan dan sikap tidak beritikad baiknya, 24 April 2025.
_“Terlawan tidak memiliki itikad baik, kami mendesak agar Itje Siti Aisyah dihadirkan dipersidangan. Semua harus terang, kami terus berlawan karna kami berhak atas tanah kami. Siapa diatas muka bumi ini yang rela digusur tanpa alasan yang jelas dan terlebih itu adalah mafia tanah?”_ tanya Muhammad Nur selaku Pelawan Eksekusi.
Sidang dengan agenda Pembacaan Gugatan juga dihadiri langsung oleh Aliansi Bara-barayya yang melakukan aksi protes. Ketidakhadiran Itje Siti Aisyah terus di pertanyakan oleh publik.
Di Masa proses persidangan berlangsung, LBH Makassar selaku Tim Kuasa Hukum Warga Bara-barayya juga mengajukan keberatan kepada Majelis Hakim, mengingat pada sidang mediasi sebelumnya terungkap fakta bahwa tanda tangan Terlawan Eksekusi yang ada di Surat Kuasa berbeda dengan tandatangan Itje Siti Aisyah yang ada di KTP Itje Siti Aisyah. Sehingga untuk menghilangkan keraguan itu LBH Makassar meminta kepada Majelis Hakim untuk menghadirkan langsung Terlawan Eksekusi Itje Siti Aisyah.
Hal ini menjadi atensi serius oleh Warga dan Aliansi Bara-barayya Bersatu. Pasalnya, sosok yang kemudian mengaku menjadi ahli waris sekaligus yang merupakan pemohon eksekusi putusan itu tidak pernah muncul ke hadapan pengadilan.
_“Setidaknya, kami tahu siapa yang memohon untuk menggusur kami, dia harus berhadapan dengan kami selaku calon korban yang akan kehilangan kampung dan tempat tinggal,”_ ujar Lusia selaku Warga Bara-barayya.
Majelis Hakim tidak dapat memenuhi permintaan tersebut dan mengembalikannya kepada Kuasa Hukum Itje Siti Aisyah. Kuasa Hukum Itje Siti Aisyah kembali menerangkan bahwa pihaknya tidak dapat menghadirkan Itje Siti Aisyah dikarenakan sakit.
Aliansi Bara-Barayya Bersatu yang juga ikut hadir melakukan aksi protes dan menyebar selebaran. Sidang yang berlangsung di ruang sidang Prof. Oemar Seno Adji disesaki oleh warga dan massa solidaritas. Dalam selebaran, Aliansi bara-barayya Bersatu menuntut:
* Batalkan surat permohonan eksekusi terhadap wilayah Bara-barayya.
* Mendesak Itje Siti Aisyah secara langsung ke persidangan untuk mengklarifikasi keterlibatannya.
* Usut tuntas dugaan pemalsuan surat kuasa dan tandatangan dalam perkara ini.
* Buka akses warkah tanah untuk mengungkap sejarah hak tanah warga.
* Tarik aparat keamanan dan intel dari pemukiman warga.
Sumber: Pusat Informasi Resmi LBH Makassar