Kilasinspirasi.my.id-Hari Buruh Internasional atau yang lebih dikenal dengan May Day, diperingati setiap 1 Mei . Di balik perayaannya yang mendunia ini, masih banyak diantara kita yang belum sepenuhnya ikut andil untuk menuntut hak dari kaum pekerja.
May Day bukan sekadar hari libur atau ajang seremonial belaka. Hari Buruh merupakan momentum penting bagi para pekerja di seluruh dunia untuk menyuarakan aspirasi, menuntut keadilan, serta memperjuangkan hak-hak yang layak dan manusiawi. Akar peringatan ini berasal dari sejarah panjang perjuangan buruh internasional yang penuh pengorbanan.
Tidak hanya itu hari Buruh juga menjadi ajang refleksi untuk menghormati dan mengenang para pahlawan buruh yang telah gugur dalam memperjuangkan hak-hak dasar pekerja. Peristiwa demonstrasi besar-besaran oleh serikat buruh di masa lalu menjadi tonggak sejarah dalam menuntut kondisi kerja yang adil dan layak.
Kerap kali di negara Indonesia, peringatan Hari Buruh sering kali ditandai dengan aksi demonstrasi . Aksi yang kerap mengangkat isu-isu ketenagakerjaan yang relevan dengan kondisi aktual, seperti upah yang rendah, sistem kerja kontrak, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013, tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional, dan hal ini diperkuat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Berbagai tantangan yang dialami di Dunia Ketenagakerjaan di Tahun 2025 Memasuki tahun 2025, para pekerja di Indonesia menghadapi berbagai tantangan kompleks, antara lain:
1. Gelombang PHK: Hingga Februari 2025, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 18.610 kasus PHK. Kasus massal seperti yang menimpa 8.400 karyawan PT Sritex menjadi sinyal perlunya perlindungan yang lebih kuat bagi tenaga kerja.
2. Upah dan Sistem Kerja yang Belum Memadai: Upah rata-rata buruh di Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, dan Vietnam. Selain itu, sekitar 60% pekerja masih berada dalam sistem kerja kontrak dan outsourcing.
3. Ancaman Otomatisasi dan Kecerdasan Buatan (AI): Transformasi teknologi yang pesat, termasuk penggunaan AI, diprediksi oleh World Economic Forum akan menghilangkan sekitar 85 juta pekerjaan secara global antara tahun 2025–2030.
4. Fenomena #KaburAjaDulu: Ketidakpuasan terhadap kondisi ketenagakerjaan dalam negeri memunculkan tren di media sosial, di mana banyak anak muda menyatakan keinginan untuk mencari peluang kerja di luar negeri demi masa depan yang lebih baik.
Hari Buruh Internasional dimaknai untuk mengingatkan dunia akan pentingnya keadilan, kesetaraan, dan martabat di tempat kerja. May Day bukan sekadar acara tahunan, tetapi simbol perjuangan dan seruan untuk perubahan. Hari ini mendorong seluruh pemangku kepentingan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja untuk mengambil langkah konkret dalam menjawab tantangan dunia kerja.
Langkah-langkah tersebut bisa berupa: Penyusunan kebijakan ketenagakerjaan yang berpihak kepada pekerja, Peningkatan pelatihan dan pengembangan keterampilan tenaga kerja, Kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, adil, dan sejahtera.
Namun, perubahan tidak akan terjadi secara instan. Diperlukan komitmen nyata dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat. Hari Buruh adalah momentum untuk merefleksikan komitmen kita terhadap nilai-nilai kemanusiaan, serta mendorong terciptanya masa depan ketenagakerjaan yang lebih baik bagi semua.
Hari Buruh bukan hanya sekadar peringatan tahunan, melainkan pengingat akan pentingnya keadilan sosial dan martabat manusia di dunia kerja. Mari jadikan Hari Buruh sebagai ajakan untuk bergerak bersama dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dan menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih berkeadilan.
Refleksi: Patrisius Agang