Duduk Perkara Lesti Kejora cover lagu bikin dia di polisikan

Daerah36 Dilihat

KilasInspirasi.my.id – Jakarta Penyanyi Dangdut Lesti kejora kembali harus berurusan dengan Polisi. Kali ini Lesti kejora dilaporkan atas tuduhan pelanggaran hak cipta lagu.

Lesti dilaporkan ke polda metro Jaya pada Sabtu (17/5/2025) istri Rizky Billar itu dilaporkan dengan pasal (113) juncito pasal 9 Undang-Undang nomor 28 Tahun 2014 tentang hak cipta.

Lesti Dipolisikan karena Cover lagu orang lain kabid

humas Polda metro Jaya kombes Pol ade Ary Syam Indradi menjelaskan duduk perkara Lesti Kejora dilaporkan ke polda metro jaya. Dia dilaporkan atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Lesti kejora dilapoekan setelah melakukan Cover lagu milik korban dan diunggahnya Ke YouTube. Hal tersebut dilakukan tampa seizin korban selaku pemilik lagu.

“Kemudian kejadian berawal. Pada 2018 sampai sekarang diketahui Terlapor meng-cover beberapa lagu milik korban dan di upload ke beberapa media Online YouTube Tampa sepengetahuan dan seizin korban” jelas Ade Ary pada selasa (20/5/2025)

Polisi mengungkapkan pelapor terhadap Lesti kejora lesti dilaporkan oleh seorang pencipta lagu. kemudian terlapornya Adalah Saudari LK”, kata Ade Ary.

Ade Ary mengatakan laporan dibuat pada sabtu (18/5/2025) Lesti kejora dipolisikan terkait pasal 113 juncto pasal 9 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang hak cipta.

Pelapor membawa sejumlah barang bukti saat melaporkan Lesti kepolda metro jaya. Saat ini laporan tersebut masi di alami pihak kepolisian.

Pelapor membawa barang bukti yang diserahkan kepada penyelidik untuk dilakukan pendalaman pertama. Ada Flash disk ada pernyataan dari publiser dan print out cover lagu jadi mohon waktu laporan kami terima tim masi melakukan pendalaman tuturnya”,

Redaksi detikcom sudah menghubungi Lesti kejora untuk meminta tanggapannya melalui akun instagramnya namun hingga berita ini dimuat belum mendapatkan jawaban

Sumber :berita
(Ldw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *