Buruh dan Pendidikan: Perjuangan Panjang Menuju Keadilan dan Kesetaraan

Nasional, Sosial21 Dilihat

Kilasinpirasi.my.id-Buruh dan pendidikan sebagai perjuangan panjang untuk menegakkan HAM. Habis gelap terbit lah terang, buruh mesti tenang, pendidikan harus terang.

Apabila menilik sejarah perjuangan buruh dan pendidikan di Indonesia, keduanya sama-sama diperjuangkan oleh perempuan yang berani, yaitu Kartini dari darah bangsawan memikirkan akses pendidikan untuk kaum perempuan, dan Marsinah dari kaum marjinal yang berani teriak di rezim orde baru memperjuangkan hak upah kerja. Marsinah tak pernah menjadi pahlawan tetapi kematiannya adalah simbolik dari keberpihakan dan perjuangannya untuk perempuan dan kaum tertindas.

Jika hari ini kita mau menjadi kepanjangan suara mereka, memperjuangkan keadilan, kesetaraan dan kesejahteraan, tentu harus menyadari pendidikan dan buruh memiliki keterkaitan walau tak selalu ada keterikatan.

Salah satu tujuan daripada pendidikan untuk menajamkan pemikiran, sehingga buah pendidikan dapat menjadi modal bagi masyarakat untuk bisa memahami kebijakan diantaranya kebijakan terkait buruh. Di waktu yang bersamaan juga para buruh itu sebagian adalah sayapnya pendidikan. Akan tetapi, mereka-mereka yang menjadi buruh sebagai tenaga pendidik acapkali tak diperlakukan adil, dituntut menjadi pendidik (honorer) berkompeten agar terciptanya pendidikan yang berkualitas tapi upahnya hanya cukup untuk beli beras.

Masyarakat hari ini perlu mewarisi spirit perjuangan Marsinah dan Kartini yang melekat sebagai perjuangan terhadap kesetaraan upah kerja dan hak pendidikan, oleh karena itu hari buruh dan hari pendidikan adalah hari evaluasi, juga reformasi suara untuk kritik terhadap kebijakan. Jika tak bisa berteriak nyaring seperti dengkuran ombak mendebur karang di waktu subuh, bersuaralah seperti angin yang sedang menggoda lembayung.

Di hari pendidikan seusai peringatan hari buruh, harus menjadi moment untuk bersama bergemuruh memperhatikan kenyataan bahwa ada banyak yang cacat dalam pendidikan itu sendiri, yaitu terjadi kesenjangan pada tenaga pendidik, pelajar yang tak punya payung hukum perlindungan sehingga banyak pelecehan, dan instansi yang menyulam birokrasi berbelit. Pada akhirnya, ruang pendidikan bila jauh dari perhatian hanya akan menjadi ruang basa-basi buruh-buruh pendidikan.

 

Laporan: Amelia (Aktivis PMII) Lebak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *